Pandemi COVID-19 telah memicu salah satu krisis pasar tenaga kerja terburuk yang mempengaruhi sekitar 29 juta pekerja di Indonesia pada Agustus 2020. Angka ini menambah pelik situasi untuk sekitar 7 juta pencari kerja yang masih sulit mendapatkan pekerjaan, di mana 2,6 juta pekerja turut kehilangan pekerjaan dan 24 juta lainnya mengalami pemotongan jam kerja dan upah sebagai imbas pandemi.